Bejat! Oknum ASN Dishub DKI Jakarta Cabuli ABG yang Masih Tetangganya

- 9 Januari 2024, 06:17 WIB
CABUL: Foto ilustrasi
CABUL: Foto ilustrasi /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang aparatur sipil negara (ASN) seharusnya bisa menjadi panutan masyarakat. Tetapi tidak dengan yang dilakukan pria berinisial RT (57) dia malah mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri di Kemayoran Jakarta Pusat.

Korbannya adalah AAP anak gadis yang masih di bawah umur juga masih tetangga pelaku. Atas tindakannya itu oknum ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta diamankan polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan telah mengamankan RT (57) karena telah melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo Pikir-pikir

Korban pencabulan berinisial AAP. Pelaku dan korbannya saling kenal karena tempat tinggal bertetangga.

Dijelaskan Anton, tersangka merupakan ASN, kemudian dengan korban itu sudah saling kenal dan tetangga. “Hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan,” ucap Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin 8 Januari 2024.

Anton menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat pada Desember 2023 lalu. Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap RT.

Baca Juga: Cabuli Gadis Tetangganya di Jakpus, Oknum ASN Dishub DKI Jakarta Ditangkap

Bulan Desember 2023, kami mendapat laporan dari warga, di mana salah satu putri itu diberitahukan oleh seseorang di wilayah Kemayoran. Kemudian terjadi penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka RT, tuturnya.

Lebih lanjut Anton mengatakan, tindak pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah tersangka. Pelaku beraksi saat korban meminta bantuan ke pelaku untuk diantarkan mengikuti kegiatan sekolah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x