Anggaran Perlindungan Sosial Tidak Melulu Dari Kemensos, Diantaranya Ada Melalui Kemendikbud Ristek

25 Maret 2024, 15:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 22 Maret 2024/ANTARA/Mentari Dwi Gayati /

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan sosial (bansos) merupakan agenda atau program dari pemerintah maupun kelompok lain untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Mereka membantu dengan memberikan makanan, membantu biaya sekolah, kesehatan, atau rumah.

Tujuan dari bansos adalah untuk membuat orang-orang yang membutuhkan merasa lebih baik dan bisa hidup lebih baik. Bansos juga melindungi orang-orang yang mungkin lebih sulit untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan.

Di Indonesia, bansos sangat penting untuk membantu orang-orang yang miskin atau tidak punya banyak. Tetapi, kadang-kadang cara bansos ini diberikan dan dibagikan masih membuat banyak orang berdebat. Mereka berdebat tentang apakah bansos ini benar-benar membantu orang-orang yang membutuhkan dengan baik atau tidak.

Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan THR 2024 untuk PNS dan Pensiunan, Siap-siap Terima Transfer

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, pada hari Senin, 25 Maret 2024, menjelaskan bahwa pemerintah mengeluarkan banyak uang untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Uang ini tidak hanya diberikan oleh Kementerian Sosial, tetapi juga oleh beberapa kementerian dan lembaga lainnya

Menurut Sri Mulyani, tahun ini, pemerintah mengeluarkan uang sebesar Rp496,8 triliun untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Sebagian besar uang itu, yaitu Rp75,6 triliun, diberikan melalui Kementerian Sosial. Sisanya dibagi-bagikan oleh kementerian dan lembaga lainnya.

Uang yang diberikan melalui Kementerian Sosial digunakan untuk program seperti Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Mundur dari Kabinet Jokowi, Simak Berita Lengkapnya

Selain itu, ada juga uang yang diberikan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama. Total uang yang diberikan adalah Rp30 triliun untuk membantu siswa dan mahasiswa yang tidak mampu.

Sebagian uang juga diberikan melalui Kementerian Kesehatan untuk membantu orang-orang yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan, dan untuk bantuan langsung tunai desa sebesar Rp10,7 triliun.

Tidak hanya itu, ada juga uang yang diberikan melalui lembaga non-kementerian sebesar Rp330 triliun. Uang ini digunakan sebagai subsidi untuk energi, subsidi untuk hal-hal selain energi, dan juga untuk mengantisipasi bencana.

Baca Juga: Sri Mulyani Kena Kritikan Pedas Masyarakat, Apa Kamu Yang Membaca Turut Mengkritik...?

Uang subsidi energi digunakan untuk membantu orang-orang membeli bahan bakar minyak, gas elpiji, dan listrik. Sedangkan subsidi untuk hal-hal selain energi digunakan untuk membantu PSO, pupuk, bunga kredit usaha rakyat, dan bunga kredit perumahan.

Sampai tanggal 29 Februari 2024, pemerintah telah memberikan Rp37,9 triliun atau sekitar 7,6 persen dari total uang yang telah disiapkan. 

Uang ini dibagi-bagikan melalui beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan juga lembaga non-kementerian. Ada juga uang yang dikirim ke daerah untuk bantuan langsung tunai desa.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler