Guru Honorer, Dosen, Tenaga Administrasi Akan Terima Subsidi Gaji Rp1,8 Juta

- 23 November 2020, 09:33 WIB
 Ilustrasi Uang Pecahan Rupiah.
Ilustrasi Uang Pecahan Rupiah. /PIXABAY/EmAji/

PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar gembira untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.

Mereka akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Total dana yang disiapkan Kemendikbud mencapai Rp3,6 triliun untuk 1.634.832.


Besaran bantuan seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.com yang mengutip penjelasan Mendikbud RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI melalui kanal Youtube DPR RI, Senin (16/11/2020) menyebutkan, setiap guru honorer akan mendapatkan Rp1,8 juta.

Baca Juga: Tiga Penambang Emas yang Tertimbun Ditemukan Telah Meninggal

Pembayarannya akan dilakukan satu kali baik bagi guru honorer maupun tenaga pendidik non PNS.

Dana bantuan subsidi upah untuk para guru honorer dan tenaga non PNS ada kata Mendikbud Nadiem Makarim berkat perjuangan dan dukungan dari Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud dan Kemenkeu.

"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer dan tenaga kependidikan yang non-PNS masing-masing sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” kata Mendikbud.

Baca Juga: 17 Daerah Di Jawa Barat Mengalami Perubahan UMK Yang Siginifikan Pada Tahun 2021

Sasaran penerima dana BSU tersebut mencapai 2.034.732 orang, terdiri dari 162.277 dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Selain itu ada 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x