Waduh, Tarif Jalan Tol Naik, Berikut  Daftar dan Tarif Kenaikkannya

- 26 Desember 2020, 22:58 WIB
 Salah satu jalan tol yang akan dinakkkan tarifnya oleh Jasa Marga
Salah satu jalan tol yang akan dinakkkan tarifnya oleh Jasa Marga / ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PRIANGANTIMUR NEWS - Masyarakat pengguana jalan tol harus siap-siap. Jasa Marga dalam waktu dekat akan segera menaikan tarif tarif tol.

Menurut Jasa Marga, penyesuaian kenaikan tarif tol, untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol JORR 1, jalan Tol ATP, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami", tulis Jasa Marga, seperti dikutip priangantimur dari mantrasukabumi.com dari PMJ News, pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Rektor ITS Positif Covid-19, Dosen Dilarang Bepergian ke Luar Kota

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020. Pemerintah serta Jasa Marga sebelumnya sudah mengumumkan tarif-tarif baru dari ketiga tol itu, mulai dari yang naik, turun, maupun tetap

Adapun daftar tarif baru jalan Tol JORR I, jalan Tol ATP, dan jalan Tol Pondok Aren-Ulujami sebagai berikut:

1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP).

- Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.000

Baca Juga: Alat Deteksi Covid-19 dengan Embusan Nafas Produk UGM Siap Dipasarkan

- Golongan II semula Rp22.500 menjadi Rp23.500

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Mantra Sukabumi ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah