1,056 Juta Warga DKI Jakarta Mulai Terima Bansos Sosial Tunai Rp300.000 per Bulan

- 13 Januari 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta 2021.
Ilustrasi BST DKI Jakarta 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KPK Sekarang Batasi Pertemuan Pengacara dengan Klien


"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," katanya.


Herry menambahkan, penerima Bansos Tunai wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli & fotocopy). Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.


Sinergi BUMD 

Dalam proses mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Herry menyebutkan bahwa Bank DKI senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Herry pun mewakili Bank DKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai.


Hal itu  termasuk kepada Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas  atas koordinasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai DKI ini.

“Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta” ujar Herry. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah