PRIANGANTIMURNEWS -Sebanyak 1.056 juta warga DKI Jakarta terdampak Covid-19 menerima bantuan sosial tunai Rp300.000.
Bantuan sosial tunai (BST) tersebut disalurkan secara bertahap oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa, 12 Januari 2021.
Hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19, di Lengan Tangan Kirinya
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta 12 Januari 2021 mengatakan besaran Bansos Tunai di DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April tahun 2021.
"Bansos tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI.
Herry Djufraini menyampaikan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.056.216 penerima manfaat dilakukan secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.
Baca Juga: PPPI: Jangan Berspekulasi Soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, Herry menjelaskan, distribusi Bansos Tunai ST per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.