PRIANGANTIMURNEWS- Parler salah satu platform media sosial menuntut Amazon.com atas penutupan situs mereka yang dihasilkan dari web-hosting punya Amazon.
Diajukan dengan penuhi berkasnya Parler langsung ajukan ke Pengadilan Distrik di Seattle.
Dikutip Priangan Timur News dari antara, 'Parler tuntut Amazon' Rabu, 13 Januari 2021.
Baca Juga: Pfizer, Yang Mengembangkan Vaksin Covid-19 Bersama BioNTech Jerman
Amazon, melalui unit Amazon Web Service memutus hosting situs Parler setelah Apple dan Google menghapus aplikasi ini dari toko aplikasi mereka karena memuat konten kekerasan saat kerusuhan di Capitol, Washington D.C pekan lalu.
Parler, platform yang digunakan simpatisan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menuduh Amazon Web Service berpura-pura dalam mengawasi platform, termasuk soal menghapus konten yang mendukung kekerasan.
Parler berargumen Amazon tidak menangguhkan Twitter, yang kini diwarnai topik populer "gantung Mike Pence", Wakil Presiden Amerika Serikat.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-50, UNO Terbitkan Edisi Khusus
"Klaim palsu AWS menjadikan Parler sebagai (kasta) paria," kata Parler.