Moeldoko : Saya Siap Perjuangan Nasib Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer

- 28 Januari 2021, 12:28 WIB
Perwakilan guru dan tenaga pendidikan honorer di depan gedung Sekretariat Presiden Jakarta.
Perwakilan guru dan tenaga pendidikan honorer di depan gedung Sekretariat Presiden Jakarta. /ANTARA FOTO/

PRIANGANTIMURNEWS- Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden menyatakan dirinya siap berjuang untuk nasib guru dan tenaga kependidikan honorer di seluruh Indonesia.

“Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah perjuangkan honorer perawat,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan bahwa, siap memfasilitasi seluruh pejuang guru dan tenag kependidikan honorer non-karegori (GFKNHK 35+) menjadi pegaeak pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Menerobos Keterbatasan Belajar Online, Karang Taruna GMR Bagikan Bantuan Buku Hasil Donasi

Dikutip Priangan Timur News dari Antara, 'Moeldoko siap perjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer' Kamis, 28 Januari 2021.

Delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+ saat beraudiensi dengan KSP punya keinginan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Moeldoko yang didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan menyadari, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Menjelang Olimpiade 2021, IOC Larang Atlet untuk Lompati Antrean Vaksin

Sayangnya, kata dia, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar. Bahkan, katanya, Presiden Joko Widodo pun prihatin dan sangat memperhatikan masalah ini.

Hal itu pula yang mendorong KSP menerima audiensi GTKNHK 35+ untuk merumuskan masalah dan mencari solusi bersama.

“Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan,” tutur Moeldoko.

Baca Juga: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Optimis Menang di MK, Sama-sama Menunggu Keputusan

Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara. Sebagian besar dari mereka telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.

Salah satunya Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+. Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dan hingga kini hanya mendapat upah Rp700.000 per bulan.

“Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan,” cerita Yudha di hadapan Moeldoko.

Baca Juga: KLHK Membantah Adanya Tudingan Obral Izin Era Jokowi

Dari pengalaman pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) pada Februari 2020.

Pada Rakornas GTKHNK 35+ itu disepakati dua tuntutan kepada pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui keputusan presiden dan penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.

“Hasil rakornas tersebut juga akan didukung oleh kajian akademik beberapa profesor dan doktor terkait dengan keadaan kami di lapangan,” ujar Yudha.

Cerita lainnya datang dari Tinon Wulandari. Sebagai guru honorer di SMK, dirinya sempat bahagia saat mendengar kabar adanya rekrutmen untuk 1 juta orang melalui seleksi P3K. Namun pada kenyataannya, perempuan dengan sapaan Wulan ini merasa seleksi P3K tersebut tidak berpihak pada guru dan tenaga kependidikan honorer.

Baca Juga: Berencana akan Melebarkan Sayapnya, Bank Syariah Indonesia Buka Cabang di Dubai Uni Emirat Arab

“Dalam perjalanannya, seleksi P3K itu untuk umum, tidak memperhitungkan masa bakti. Sehingga bagi kami guru dan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun menjadi berat karena harus bersaing dengan yang lebih muda. Apalagi, selama ini kompetensi guru dan tenaga kependidikan honorer masih diragukan,” ucap Wulan.

Wulan juga memaparkan, dari rencana formasi P3K 1 juta orang yang melalui proses usulan dari pemerintah daerah, ternyata hanya terealisasi sekitar 467.000 orang.

Dari ini, Wulan melihat masih banyak pemerintah daerah yang tidak mau mengusulkan formasi karena terkait penggajian yang masih dilimpahkan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Jadi, harapan kami tinggal kepres. Tapi kami kembalikan lagi keputusan itu pada pemerintah, karena kami yakin pemerintah punya pertimbangan khusus,” kata Wulan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x