PRIANGANTIMURNEWS- Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya buka suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan oleh sejumlah mantan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara.
Melalui keterangan pers yang dibagikannya melalui akun sosial media miliknya, AHY menyebutkan bahwa KLB tersebut Ilegal dan Inkonstitusional. Pasalnya, karena KLB tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertera dalam AD/ART Partai.
“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas, terminologinya ilegal dan inkonstitusional,” kata AHY dalam pernyataan pers tersebut.
“Setidaknya, untuk bisa diselenggarakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, adalah disetujui, didukung, dihadiri dua per tiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), aetengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kedua-duanya adalah angka minimal bisa diinisiasi menyelenggarakan KLB berdasarkan AD/ART kami,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, AHY juga menganggap bahwa KLB tersebut merupakan sebuah upaya yang telah direncanakan untuk Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat dari kepemimpinan yang sah.
Ia juga menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti kongres tersebut bukanlah merupakan pemilik suara yang sah, sebab kebanyakan dari peserta KLB tersebut adalah kader-kader yang sejak lama sudah tidak aktif, bahkan sebagian telah diberhentikan secara tidak hormat.
Baca Juga: Curug Jebulan Wisata Alam Pilihan Weekend di Pangandaran
“Sekali lagi saya katakan, bahwa para peserta KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara tadi bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah diberhentikan tetap secara tidak terhormat,” ungkap AHY.