KKP Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster yang Berkedok Paket Makanan

- 11 Maret 2021, 20:31 WIB
Petugas BKIPM KKP menujukan bungkusan Benih lobster yang akan diselundupkan melalaui Bandara Juanda, Surabaya.
Petugas BKIPM KKP menujukan bungkusan Benih lobster yang akan diselundupkan melalaui Bandara Juanda, Surabaya. /ragamindonesia/

Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara.

Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," tuturnya.

Baca Juga: Anak-Anak dan Perusahaan Pimpinan Militer Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh AS

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 5 Maret 2021. BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sendiri juga menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah