PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda BKIPM Surabaya, Jawa Timur.
Penggagalan penyelundupan benih bening lobster dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya.
Baca Juga: Seniman Indonesia dalam Misi untuk Mengubah Entri Kamus Misoginis Indonesia untuk kata 'Wanita'
"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM, Rina, Selasa 9 Maret 2021.
Dia mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.
"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," ujarnya.
Namun saat diperiksa, lanjut Rina, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP.
Baca Juga: Ketua MPR RI Siap Menjadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah