PRIANGANTIMURNEWS- Wanita jalang, nyonya, pelacur, wanita jahat ini hanya sebagian dari sembilan contoh kata majemuk yang secara mengejutkan ditemukan oleh seniman Ika Vantiani di bawah entri 'wanita' atau 'perempuan' dalam kamus resmi Bahasa Indonesia.
Kesembilannya adalah istilah yang bersifat seksual atau menghina. Sebaliknya, dalam masukan untuk 'laki-laki', salah satu kata untuk laki-laki, hanya ada satu contoh yaitu 'laki-laki jemputan' yang artinya 'laki-laki yang dipilih sebagai menantu'. Kata lain untuk pria, 'pria' juga mencantumkan satu istilah: 'pria idaman' yang berarti pria yang diinginkan.
Sejak menemukan hal ini pada tahun 2016, Ika telah berkampanye melalui seninya untuk perubahan dan sebagai bagian dari itu ia dengan tekun mengumpulkan edisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang disusun oleh lembaga pemerintah dan merupakan kamus standar yang digunakan di sekolah dan oleh para guru.
Baca Juga: Ketua MPR RI Siap Menjadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
"Perempuan jalang, yang ini sebenarnya berarti pelacur. Itulah satu kata yang terus bermunculan di setiap edisi," kata Ika seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laporan Reuters pada Kamis, 11 Maret 2021.
"Fokusnya adalah pada contoh-contoh yang menyertakan kata-kata seperti pelacur atau jalang - artinya pelacur, wanita yang suka menjual dirinya sendiri, wanita jahat, nyonya," lanjutnya.
November lalu, Oxford University Press mengatakan akan mengubah entri untuk 'wanita' dalam kamusnya untuk memasukkan deskripsi yang lebih positif dan aktif dan Ika mengharapkan hasil yang serupa.
Baca Juga: Anak-Anak dan Perusahaan Pimpinan Militer Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh AS
Kampanye tersebut telah menarik perhatian pada apa yang dikatakan para kritikus sebagai budaya patriarki di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia itu. Ika juga mendapat dukungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang tahun ini menyerukan revisi.