Anwar juga mngatakan pihaknya akan berupaya memilah dan memilih serta mensortir setiap laporan yang masuk sesuai kelengkapan data pengaduan.
“Saat ini kami terus memilah dan mensortir kelengkapan data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya,” ucap Anwar.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR,” lanjutnya.
Dari banyaknya laporan pengaduan tersebut, beberapa permasalahan pembayarah THR yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak Covid-19.***