"Hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan kegiatan ilegal fishing diwilayah perairan Indonesia selama 17 tahun sehingga kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 459 milyar rupiah," ujarnya.
Baca Juga: TNI AU dan AU Amerika Akan Latihan Bersama di Lanud Roesmin Nurjadin Gunakan Pesawat F-16
Diungkapkan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Verdianto I Bitticaca, M.Hum. menyampaikan dari hasil maping masuknya kapal ikan asing ke lndonesia masih sangat rawan.
"Dengan masuknya mereka terjadi potensi kerugian negara sangat tinggi sehingga saya perintahkan agar kapal polisi terus melakukan patroli di wilayah perbatasan,"ujarnya. ***