PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Subisidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Namun BSU BPJS Ketenagakerjaan ini bukan melanjutkan BSU sebelumnya, tetapi diberikan kepada karyawan yang belum pernah menerima BSU tahun lalu.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini direncanakan akan cair antara bulan Juni atau Juli 2021. Ini untuk karyawan baru yang belum pernah meneriman BSU.
Baca Juga: 2 Pelaku Yang Mengancam Anggota Koramil 1311 Berhasil Ditangkap
Karyawan yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan ini bisa cek link kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah dapat BLT Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak.
Dikutip priangantimurnews.com dari BeritaDIY berjudul, "Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Subsidi Gaji Karyawan TERBARU", Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulisnya pada 23 April 2021 lalu menerangkan pihaknya tengah mengusulkan hal ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jika disetujui oleh Kemenkeu, Kemnaker kemudian akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini.
Hal ini dikarenakan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta ini diberikan ke karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, yang datanya tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di sektor Transportasi
Setelah itu, data jumlah penerima juga akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa diberikan ke masing-masing bank penyalur.