Selanjutnya, untuk meneruskan Peringatan Dini dari BMKG, Pemerintah Daerah dengan Pusat melakukan penataan tata ruang pantai rawan.
Menurut BMKG hal itu agar aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI dan Dubes Singapore Bahas Iklim Ekonomi Global 2 Negara
Pemerintah Daerah dengan Pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat/edukasi masyarakat untuk melakukan response penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***