Miris, Kasus Narkoba di Indonesia dari Awal 2021 Hingga Saat ini Sampai 19.229 Perkara

- 16 Juni 2021, 15:06 WIB
   Ilustrrasi Narkoba. Kasus Narkoba di Indonesia dari Awal 2021 Hingga Saat ini Sampai 19.229 Perkara
  Ilustrrasi Narkoba. Kasus Narkoba di Indonesia dari Awal 2021 Hingga Saat ini Sampai 19.229 Perkara / Pikiran Rakyat /

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus narkoba yang yang terjadi di Indonesia pada awal tahun 2021 hingga saat ini sudah mencapai 19.229 kaus. Hal ini tentunya suatu hal yang sangat memperhatinkan bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini diungkap oleh Kaproli Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo melalui rapat kerja komisi III pada Rabu, 16 Juni 2021. Ia mengatakan, bahwa sebanyak 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba telah terjadi selama tahun 2021 hingga sekarang.

 Selain itu, sebanyak 24.878 di tetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalah gunaan tersebut.

Baca Juga: Saham Coca Cola Terjungkal, Cristiano Ronaldo Singkikan Botol Minuman Bersoda Sponsor Euro

“Selama tahun 2021 Polri telah mengukap sebanyaak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka,” ujar Sigit. Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Rabu 16 Juni 2021.

Dari kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Polisi telah mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 Kg, ganja 2.100 Kg, heroin 7,3 Kg, tembakau gorilla 34,3 Kg, dan ekstasi 239.2277 butir.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, jika dikonversikan bernilai Rp 11,66 triliun.

“Nilai barang bukti yang diaamankan senilai Rp.11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Masa Depan Xherdan Shaqiri di Liverpool akan Ditentukan setelah Usai Pagelaran Euro 2020

Lebih lanjut, polisi juga memaparkan banyak modus yang digunakan dalam pengedaran obat terlarang tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x