2 Rumah Kontrakan Diduga Tempat Produksi Narkoba Dipasang Garis Pengaman

- 12 Juni 2021, 14:04 WIB
Petugas kepolisian sedang memasang garis proslen.
Petugas kepolisian sedang memasang garis proslen. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Dua rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah RW 24 Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkoba dipasang garis pengaman Do Not Cross The Line BNN oleh petugas.

Dalam pantauan media, sejumlah petugas dari BNN, Polisi, media dan warga setempat sedang berada dilokasi penggerebekan menyaksikan pemasangan garis Do Not Cross The Line BNN. 

Diungkapkan Dina (30) warga blok A Puspa Asri yang bersebrangan dengan rumah yang dipasang garis Do Not Cross The Line BNN oleh petugas Kepolisian menyebutkan, mengaku kaget, gak menyangka diduga ada tempat narkoba.

Baca Juga: Mengejutkan, Dinda Kirana Baru Saja Lakukan Operasi Pengangkatan 2 Kista Ovarium, Berikut Pernyataannya

"Dari pagi saya tidak melihat penghuni rumah yang digerebek oleh petugas BNN. Entah kemana sampai sekarang tidak kelihatan, gak keluar rumah," kata, Dina kepada media saat ditemui di TKP Sabtu 12 Juni 2021.

Dina menyebutkan, pingin liat kemana penghuni rumahnya. Gimana ya rasanya kalau ada masalah seperti ini.

Menurut informasi yang dihimpun media kondisi kedua rumah belum dilakukan apa-apa kan, masih menunggu keputusan apa mau di tangani langsung oleh BNNP atau atau Polda, atau BNN daerah.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x