Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Wujudkan Kemandirian Bidang Kesehatan

- 16 Juni 2021, 20:00 WIB
Gedung Biofarma.
Gedung Biofarma. /Tangkapan layar setkab.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut bertekad dalam mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan.

Langkah strategis yang dijalankan yaitu pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, dengan salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Konsumen di Pangandaran, BPKN RI Minta Ijin ke Bupati

Tegasnya, pihak Menperin telah mendorong sektor industri farmasi dan alat kesehatan di Tanah Air untuk meningkatkan produktivitasnya. kedua sektor sudah dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan ke depannya.

“Guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, kami mendorong pengoptimalan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ujarnya.

Kemenperin akan mendukung percepatan dalam upaya tersebut, salah satunya dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor.
Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based , yang saat ini diubah menjadi processed based.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini 17 Juni 2021: Cancer Pernikahan Anda Jangan Ditunda, Jika Sudah Berjodoh Segeralah

“Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15 persen,” ungkap Agus.

Untuk produk-produk alat kesehatan, Kemenperin akan sesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya.
“Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja).
Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta R&D,” imbuhnya.

Adapun nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43 persen pada tahun 2021, dan naik menjadi 50 persen pada 2024.

Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Juni 2021, Kondisi Kesehatan Anda Hari Ini untuk Taurus Mesti Merubah Pola Hidup

“Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada tahun 2021, dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024,” ujar Menperin.

Menperin menambahkan, terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan. Yang mana produk dalam negeri wajib dibeli produk luar dilarang dibeli.

Sedemikian produk-produk itu antara lain adalah nasal oxygen cannula, lampu periksa, alat suntik, trolley emergency, meja dan kursi medis, microbiological specimen collection, hypodermic single lumen needle, patient examination glove, surgical apparel, infusion set, sharp container, blood storage ref/freezer, alcohol swab, hospital bed electric, kasa hidrofil, wheeled stretcher, patient transfer powered, meja operasi, implan ortopedi, instrumen bedah, kantung urin, serta disinfektan general purpose.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Juni 2021: Jangan Khawatir Karir Anda Naik Bulan Ini Aries, Berkat Kerja Keras Anda

“Sebanyak 79 produk-produk prioritas ini baru tahap awal, selanjutnya dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal sesuai kebutuhan pengguna produk dalam negeri,” tutur Menperin.

Tahun ini, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah