Jokowi Memutuskan PPKM Mikro sebagai Upaya Terbaik Penanganan Covid-19 Saat ini

- 23 Juni 2021, 18:59 WIB
Jokowi sedang menyampaikan keterangan terkait pemutusan PPKM mikro sebagai upaya terbaik penanganan Covid-19.
Jokowi sedang menyampaikan keterangan terkait pemutusan PPKM mikro sebagai upaya terbaik penanganan Covid-19. /YouTube Sekretariat Presiden/

PRIANGANTIMURNEWS– Presiden Jokowi memutuskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sebagai upaya terbaik penanganan Covid-19.

Pemutusan PPKM ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui konferensi press di Youtobe Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 Juni 2021 di Istana Negara, Bogor, Jawa Barat.

Presiden Jokowi menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Youtobe Sekretariat Presiden, mengungkapkan alasan pemutusan PPKM Mikro sebagai upaya terbaik penangangan Covid-19.

Baca Juga: GNB Gelar Pertemuan Luar Biasa Mengenai Palestina

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia, dan juga pengalaman negara lain,” ucap Presiden Jokowi.

“Dan pemerintah memutuskan bahwa PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke komunitas,” tambahnya.

Pada bulan Juni, beberapa wilayah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan menjadi zona merah, misalnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan daerah lainnya.

Baca Juga: GNB Gelar Pertemuan Luar Biasa Mengenai Palestina

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah