Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali. Sesuai dengan penugasan pemerintah pusat, Kemensos menangani bidang perlindungan sosial. Penyaluran makanan siap saji dan juga telur matang sebagai tambahan nutrisi merupakan bagian dari dukungan Kemensos dalam melaksanakan kebijakan perlindungan sosial.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat. Yakni dengan menyalurkan tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ulang Tahun yang Ke-23, Atta Halilintar Berikan Kado Mobil Mewah
Kemensos bekerja sama dengan Bulog juga menyalurkan beras 10 kg untuk KPM PKH dan KPM BST, dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak pandemi.***