PRIANGANTIMURNEWS- Untuk memperkuat kerangka hukum, kebijakan, dan peraturan terkait migrasi tenaga kerja sektor perikanan, pemrosesan hasil perikanan, serta boga bahari di Asia Tenggara.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Labour Organization (ILO) telah menyelenggarakan diskusi Program Ship to Shore Rights Southeast Asia.
"Diskusi konsultasi secara virtual ini bertujuan untuk memberikan kesempatan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan relevan untuk mengidentifikasi area aksi prioritas," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, selaku co-Chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting.
Baca Juga: 18 Eselon ll Dilingkungan Kemenaker Dilantik Diharapkan Mampu Bekerja
Katanya, selama diskusi, didapatkan informasi bahwa beberapa pemangku kepentingan telah memiliki atau dalam proses mendirikan pusat-pusat layanan untuk sektor perikanan dan pengolahan hasil ikan,"dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Jumat 23 Juli 2021.
Ia menyebutkan, dialog yang secara luas melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia ini bertujuan menangkap berbagai pandangan yang beragam dan representatif dari pekerja, pemberi kerja, pemerintah, sektor swasta, para pembeli, organisasi non pemerintah, masyarakat sipil, peneliti, dan para mitra pembangunan.
"Para peserta banyak gagasan dan usulan kegiatan. Banyak permasalahan dalam sektor perikanan muncul dan didiskusikan dan solusi pun ditawarkan dengan niat untuk memperbaiki situasi, agar dapat lebih mendukung dan melindungi para pekerja migran," ujarnya.
Anwar menyebutkan, beberapa pemangku kepentingan mengusulkan adanya dukungan bagi pengembangan lebih lanjut dari apa yang sudah mereka miliki.