Anggota Brigade Muslim Indonesia, Zulkifli menyebut, melaporkan Nur Halimah dan Amriana atas dugaan penyebaran berita bohong terkait kehamilan.
Kata Zulkifli kita laporkan kedua pelaku pembohong di Mapolres Gowa. Alat bukti yang saya bawa berupa rekaman video live Facebook Ivan Nur Halim yang menyatakan istrinya itu tidak hamil.
"Saya tak mewakili siapa-siapa. Saya tidak kenal dengan anggota Satpol PP. Saya juga tak kenal dengan pemilik kafe. Ini murni untuk keadilan hukum.” ujar, Zulkifli.
Baca Juga: Kemenaker Kumpulkan Kadisnaker Daerah PPKM Level 3 dan 4 Secara Virtual
Menurut Zulkifli bukti kuat dilihat dari video penganiayaan yang tersebar luas di media sosial dan menjadi konsumsi netizen hingga mendapat beragam komentar salah satunya karena istri Amriana mengaku sedang hamil sembilan bulan ketika dipukul.
Belakangan Amriana membuat pengakuan istrinya tidak sedang hamil. Ia menjelaskan, pengakuan kehamilan itu spontan dikatakan, demi melindungi istrinya dari kekerasan fisik aparat Satpol PP.***