PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bagikan langkah strategis tangani korupsi bansos.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level resmi diperpanjang pemerintah Presiden Jokowi hingga 2 Agustus 2021.
Selain itu pemerintah juga memutuskan penanganan PPKM Level dengan memberikan bantuan sosial.
Baca Juga: RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan, Budi: Ada 14 Klinik Pelayanan
Melalui Kementerian Sosial Tri Rismaharini bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial.
Mensos memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Mensos Risma dan jajaran juga secara intensif turun dan mengecek langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah.
Baca Juga: Cek Segera, Simak Penjelasan Bansos BLT, PKH dan Kartu Sembako Rp200 Hingga Rp3 Juta Rupiah
Untuk mencegah penyaluran bansos yang kena korupsi, Mensos Risma bagikan langkah strategis untuk menanganinya.