Cek Segera, Simak Penjelasan Bansos BLT, PKH dan Kartu Sembako Rp200 Hingga Rp3 Juta Rupiah

- 22 Juli 2021, 10:22 WIB
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah menyalurkan kembali bantuan sosial Bansos Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako dan Bantuan Langsung Tunai.

Bansos pemerintah disalurkan melalui Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), PT POS Indonesia dan Bulog.

Cek segera Bansos BLT, PKH, Progam Kartu Sembako di laman resmi Kemensos bansokemensos.go.id, banpres.id , eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Penyaluran Bulan Juli Hingga September 2021

Pencairan Bansos BST, PKH, Progam Kartu Sembako diberikan per triwulan dengan tingkatan yang berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan sosial BST, PKH dan Program Kartu Sembako merupakan respon pemerintah dalam menangani dinamika PPKM Level.

"Salah satu bentuk riil manfaat APBN dalam Perlindungan Sosial adalah melalui pemberian bantalan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Update Terbaru, Cara Cek Bansos PKH Rp2,4 Juta Laman Resmi Kemensos RI Berikut Syaratnya

Dari sisi penyediaan lapangan kerja, program prakerja juga telah ditambah alokasinya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x