"Tidak hanya di level Pemerintah Pusat, dukungan Perlindungan Sosial juga diberikan melalui transfer ke daerah dalam bentuk BLT Desa bagi 8 juta penerima dengan total anggaran Rp28,8 triliun," ucapnya.
Tambahannya, berbagai ikhtiar untuk perlindungan sosial dilakukan pemerintah sejak tahun 2020.
Baca Juga: Langkah Pertama Cek Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Berikut Linknya
"Salah satu keberhasilannya pada Program PEN dalam APBN mampumenahan tingkat pengangguran terbuka, yang berhasil diantisipasi turun sebesar 0,81 persen menjadi 6,26 persen pada Februari 2021," terang Sri Mulyani.
Selain itu, APBN juga mampu menahan tingkat kemiskinan yang berhasil diturunkan sebesar 0,05 persen menjadi 10,14 persen.
Berikut ini rincian penerima Bansos BST, PKH dan Program Kartu Sembako.
1. Ibu hamil Rp3 juta
2. Anak Usia Dini Rp3 juta
3. Anak usia SD Rp900 ribu
4. Anak usia SMP Rp1,5 juta
5. Anak usia SMA Rp2 juta
6. Lansia Rp2,4 juta
7. Difabel Rp2,4 juta
Disampaikan berikut bagi penerima Bansos PKH Rp3 juta, Perhatikan syaratnya.
Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.