Cek Besaran Tunjangan Suami/Istri Dan Anak Pada Gaji PNS 2021, Lulusan SMA, S1, S3 Golongan I Hingga IV

- 2 Agustus 2021, 09:41 WIB
CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rat-rata, Ada yang Sampai Rp900 Juta
CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rat-rata, Ada yang Sampai Rp900 Juta /

2% dari gaji pokok untuk setiap anak.
Hanya berlaku untuk tiga anak, dengan syarat

Anak berumur kurang dari 18 tahun

Belum menikah

Tidak memiliki penghasilan sendiri

Anak tersebut menjadi tanggungan PNS (PP Nomor 7 Tahun 1977)

Baca Juga: Cara Memasang Twibbon HUT RI ke-76, 100 Lebih Bingkai untuk Meriahkan Kemerdekan Indonesia 17 Agustus 2021

4. Tunjangan Makan

Golongan I dan II Rp35.000/hari

Golongan III Rp37.000/hari

Golongan IV Rp41.000/hari
(Peraturan Keuangan RI Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah