Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:41 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /YouTube Sekretariat Negara/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Walaupun sudah ada perbaikan. Namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Tetap kita harus tetap selalu waspada dan melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19. Saya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada relawan, dermawan yang telah ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan.

Lanjut, Jokowi keterlibatan masyarakat, organisasi, para dermawan dalam memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya sosial lainnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus, Dinar Candy: Jangan Lama-lama Pak Saya Stres

"Covid-19 ini adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, dengan melalui usaha dengan kerja keras dan pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan. Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi covid-19 ini," ujar, Jokowi didalam kanal Youtube Sekretariat Negara Senin 2 Juli 2021.

Untuk menyikapi ha ini pilihan pemerintah dan masyarakat adalah sama, yaitu terdapat dua ancaman.

"Ancaman pertama pada keselamatan jiwa akibat pandemi Covid-19 dan juga ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” kata Jokowi.

Baca Juga: Sebagian Besar Orang Indonesia Ingin Divaksinasi Covid-19 Tetapi Tidak Memiliki Akses ke Dosis

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x