Kedua disiplin prokes adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat. Kebijakan penanganan covid-19, kata Jokowi, bertumpu pada tiga pilar utama.
Ketiga pilar itu adalah kecepatan vaksinasi, penerapan 3 M, dan yang ketiga kegiatan testing, tracking, tracing, isolasi dan treatment secara masif.***