PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Berikan Kelonggaran Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mall

- 10 Agustus 2021, 14:30 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Mulai Longgarkan Beberapa Mall Dibuka, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk.
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Mulai Longgarkan Beberapa Mall Dibuka, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa dan Bali.

Namun, kini ada beberapa kelonggaran yang akan diberikan pemerintah dalam mulai penyesuaian seara bertahap.

Diantara kelonggaran tersebut, yaitu mall akan dibuka kembali. Namun hanya beberapa saja tergantung yang diizinkan pemerintah.

Baca Juga: Soal Prank pada Jenny MasterChef Indonesia, Chef Arnold: Tidak Ada yang Prank, Tidak Ada yang Lucu

Sampai saat ini, pemerintah telah mengijinkan beberapa daerah sebagaii uji coba untuk pembukan mall atau pusat pembelanjaan. Daerah tersebut ialah, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Aturan yang ditetapkan dalam dibukanya maal kembai yaitu hanya warga yang telah vaksinasi yang diijinkan masuk. Itupun hanya dengan kapasitas maksimal 25 perse pengunjung.

"Ujicoba pembukaan mall secara gradual dilakukan sementara di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Semua dengan penawgawasan dan protokol kesehatan ketat. Vaksinasi menjadi syarat untuk pengunjung," tutur Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip priangantimurnews.com dari Cirebon Raya Pikiran Rakyat, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: El Rumi Bahagia, Akhirnya Ia Lulus Kuliah di University of Westminster London

Ujicoba akan dilakukan mulai hari ini, Rabu 10 sampai 16 Agustus 2021. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun, dan orang tua di atas 70 tahun, tidak dijinkan masuk mall.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x