Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Kelonggaran Protokol Kesehatan Bagi Warga yang Sudah Divaksin

- 12 Agustus 2021, 08:45 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersyukur skenario terburuk 70 ribu kasus sehari tak terjadi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersyukur skenario terburuk 70 ribu kasus sehari tak terjadi. /Humas Setkab

PRIANGANTIMURNEWS – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin memberikan kelonggaran protokol kesehatan bagi yang sudah divaksin.

Pelonggaran protokol kesehatan bagi yang sudah divaksin dikarenakan mereka telah mematuhi peraturan pemerintah dan juga mendukung program vaksinasi.

Program vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Waspada Milyaran SARS CoV 2 Berkeliaran Mengancam Sel Manusia

Namun, meskipun diberikan kelonggaran protokol kesehatan bukan berarti orang yang divaksin itu bisa bebas sesuka hati, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin,” ucap Menkes Budi, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @indozonehealth.

Menkes menjelaskan, jika pelonggaran protokol kesehatan bagi orang yang sudah divaksin nantinya akan berlaku di 6 aktivitas utama.

Baca Juga: Tya Ariestya Merengek ke Suami Minta Alat Olahraga, Jaga Agar Tubuh Tetap Sehat

Enam aktivitas tersebut adalah perdagangan (mal maupun pasar tradisional), kantor dan kawasan industri, tranportasi (darat, laut, udara), pariwisata (hotel, restoran, event), keagamaan (pengajian), dan juga pendidikan.

“Untuk yang sudah divaksin, mungkin satu meja bisa berempat, bisa selamanya buka masker,” ucap Budi Sadikin, sebagai Menkes RI.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indozonehealth


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah