Indonesia Selidiki Pengekangan Paksa Diplomat Nigeria

- 12 Agustus 2021, 22:10 WIB
Sebuah video dari insiden itu dibagikan secara luas di media sosial dan memicu kemarahan di antara pengguna.
Sebuah video dari insiden itu dibagikan secara luas di media sosial dan memicu kemarahan di antara pengguna. /SCREENGRAB DARI OLAUDAH EQUIANO/TWITTER/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan penyesalannya pada hari Kamis (12 Agustus) setelah seorang diplomat senior Nigeria ditahan secara paksa oleh petugas imigrasi di Jakarta, mendorong negara Afrika untuk memanggil duta besarnya untuk Abuja untuk konsultasi.

Sebuah video dari insiden tersebut, dibagikan secara luas di media sosial dan memicu kemarahan di antara pengguna, menunjukkan pria yang tampak tertekan itu ditahan di dalam kendaraan oleh beberapa pria.

"Saya tidak bisa bernapas," katanya pada satu titik dalam video, berteriak ketika kepalanya disematkan ke kursi.

Baca Juga: Sudah Rilis, Film Serigala Langit Full Movie di MAXStream, Berikut Link Streamingnya

Kementerian Luar Negeri Nigeria menggambarkan pria itu sebagai "agen diplomatik Nigeria yang terakreditasi" di Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta tanpa mengungkapkan namanya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan pada hari Kamis bahwa kementerian menyesali insiden 7 Agustus, dan terus berkomunikasi dengan pemerintah Nigeria mengenai masalah tersebut.

"Insiden itu merupakan insiden yang terisolasi dan tidak ada hubungannya dengan komitmen Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai negara tuan rumah sesuai konvensi Wina tentang hubungan diplomatik," katanya.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meluncurkan penyelidikan internal sebagai tindak lanjut dari insiden itu."

Baca Juga: Ucok Baba Ingin Berdamai dengan Preman yang Telah Memalaknya

Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama mengecam keras insiden tersebut, menyebutnya sebagai "tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia".

"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang pantas terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata pejabat Kementerian Luar Negeri Esther Sunsuwa dalam sebuah pernyataan, Rabu.

Kantor imigrasi Indonesia membela tindakan petugasnya, dengan mengatakan diplomat itu "tidak kooperatif" ketika ditanyai di depan sebuah apartemen di Jakarta.

Ibnu Chuldun, kepala badan hukum dan hak asasi manusia Jakarta yang mengawasi imigrasi, mengatakan pada konferensi pers streaming pada hari Kamis bahwa diplomat tersebut menolak untuk menunjukkan kartu identitasnya dan kemudian berusaha untuk memecahkan jendela mobil dengan rokok elektrik ketika ditangkap, menyebabkan cedera pada salah satu petugas.

Baca Juga: Berniat Ikut Test Bayi Tabung, Wanita Ini Malah Dianjurkan Untuk Angkat Rahim, Netizen: Yang Sabar Ya Mbak 

"Imigrasi telah melakukan koordinasi internal untuk meningkatkan standar operasional dalam penindakan dan pemantauan orang asing," katanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah