Diberhentikan Petugas Dishub Jakarta, Pengemudi Sepeda Motor Tancap Gas

- 13 Agustus 2021, 10:26 WIB
  Seorang petugas perempuan saat sedang memberhentikan  mobil di Jalan di wilayah Jakarta 
Seorang petugas perempuan saat sedang memberhentikan mobil di Jalan di wilayah Jakarta  / Instagram @arizapatria/

"Aksi lari sang pengemudi ini sia sia, lantaran laju kendaraannya terhalang oleh mobil besi milik petugas Sudin Perhubungan yang berada di depannya," kata Ariza.

Meski mendapat reaksi protes, namun petugas tetap melakukan penderekan dengan sanksi denda sebesar Rp250 ribu.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @arizapatria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah