Data Tunda BST Tahap 5 dan 6 di DKI Jakarta Dicairkan

- 15 Agustus 2021, 16:08 WIB
Pamplet Bantuan Sosial Tunai.
Pamplet Bantuan Sosial Tunai. /Instagram @dinsosdkijakarta/

PRIANGANTIMURNEWS- Upaya Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 terus digulirkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Premi Lasari menyebutkan, data tunda Bantuan Sosial Tunai tahap 5 dan 6 dicairkan.

"Hasil dari pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI, terdapat 124 KK yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KK. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST," kata Premi.

Kadis Premi juga memastikan, dana 124 KK tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah. Dana BST tetap berada di rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Ini Tamu Undangan Sidang Paripurna RAPBN 2022

"Oleh karenanya, untuk pengambilan dana tidak harus pada hari pencairan. Bisa di hari berikutnya. Sehingga tidak terjadi antrian atau kerumunan di mesin ATM Bank DKI," kata, Premi dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @dinsosdkijakarta 15 Agustus 2021.

Kata, Premi, terkait adanya selisih data sebanyak 99.639 KK, menjelaskan dana bantuannya akan disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia.

Data tunda penerima manfaat melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Latihan Bersama TNI AD dan US Army Selama 2 Pekan Berakhir

Kepada masyarakat diimbau, jika menemukan adanya penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, dan aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta media sosial @DKIJakarta.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah