Menanggapai aksi yang dianggap menistakan agama tersebut polisi ikut menagani kasus tersebut.
Pada Minggu 22 Agustus 2021, Muhammad Kace dikabarkan telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Poli atas dugaan penistaan agama.
Kandiv Humas Poli, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait Muhammad Kace.
Untuk saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kace.
"Tadi malam sudah ada laporan (dengan telapor Youtuber Muhammd Kace) ke Bareskrim Poli dari masyarakat,: ujar Irjen Argono, sebagai mana dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News Minggu 22 Agutus 2021.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut pernyataan Youtuber Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.
Maka oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian agar segera menindaknya.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan Tindakan.