PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, perekonomian juga memukul banyak sektor terutama ketenagakerjaan.
"Akibat pandemi Covid-19 banyak perusahaan terpukul dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi.
Akibat pandemi Covid-19, ada pula pemilik perusahaan yang merumahkan karyawannya. Sehingga angka pengangguran melonjak tajam.
Baca Juga: RAMALAN SHIO Kamis 16 September 2021: 5 Shio Ini Untung Besar karena Ketekunannya dan Ulet
Berangkat dari pandemi ini pemerintah merancang bantuan sosial untuk para pekerja yang di PHK.
"Tahun depan 2022 akan ada program jaminan kehilangan pekerjaan," kata, Anwar dikutip priangantimurnewa.pikiran-rakyat.com Kamis 16 September 2021.
Kata Anwar, program baru ini. Skema yang dikenal dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program yang ini kita siapkan terutama untuk para pekerja yang ter-PHK. Tapi nanti efektifnya Tahun 2022," ujar Anwar.
Dengan program ini, masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini akan mendapatkan semacam program jaminan sosial.