Bansos PKH untuk Ibu Hamil Rp3 Juta Masih Dibuka, Simak Cara Mendaftarnya

- 17 September 2021, 07:40 WIB
Ilustarasi  bantuan sosial untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta per orang
Ilustarasi bantuan sosial untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta per orang /Priangantimurnews/Muhamad Romli

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Sosial untuk ibu hamil masih dibuka. Bagi yang berminat segra mendaftar.

Bantuan ibu hamil ini akan disalurkan melalui program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Dari Bansos PKH ini, seorang wanita hamil akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.

Baca Juga: Bioskop Transmart Tasikmalaya Resmi Dibuka, Cek Segera Film yang Siap Rilis Bulan Ini

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Baca Juga: Ciamis Zona Merah Rawan Bencana, Herdiat: Saya Minta Masyarakat Waspda

Dikutip priangantimurnnews.com dari kemensos.go.id, bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x