PRIANGANTIMURNEWS - Di masa pandemi ini warga diminta waspada jika kedatangan orang yang mengaku dari Kecamatan atau Dinas sosial.
Bisa jadi seseorang tersebut, adalah seorang petugas Dinas Sosial atau pegawai kecamata gadungan.
Hal itu seperti yang teradi di Kabupaten Majalengka Jabar. Ada seorang pemuda berinisla DRP mengaku pegawai Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka datag ke rumah warga.
Baca Juga: Rumah Ludes Terbakar, Seorang Kakek Ditemukan Tewas Terpanggang
Kepada Sukini (58) warga yang didatang, pria ini mengaku akan memberikan bantuan sosial.
Namun saat itu DRO bukanya memberi bansos, tetapi malah mencuri perhiasan emas milik Sukini warga Blok Saluyu Rt 02 / 01, Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaen Majalengka.
Modusnya, kepada korban, penipu yang berjumlah dua orang ini mengatakan kepada korban bila oenerima korban tidak boleh memakai perhiasan. Maka dia menyurug menyimpannya.
Tanpa curiga korban menuruti apa yang dipeirntahkan pemopu tersbeut, mencopot perhiasan lalu disimpannya.
Baca Juga: Jual Benih Bening Lobter Ilegal, Dua Warga Diringkus Satreskrim Polres Ciamis
Saat korban menyimpan perhgiasan, penipu itu menguntitnya dari belakang. Maka setelah ada kesempatanm pelaku pun langsung mengambil emas tersebut dan kabur.