Kantor Dinas Pertanian Digeledah Kejari Karawang, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat DAK 2018

- 6 September 2021, 20:46 WIB
Sejumlah Jaksa dari Seksi Pidsus menggeledah berbagai arsip yang tersimpan di Dinas Pertanian Karawang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan kasus korupsi DAK  2018
Sejumlah Jaksa dari Seksi Pidsus menggeledah berbagai arsip yang tersimpan di Dinas Pertanian Karawang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan kasus korupsi DAK 2018 /Dodo Rihanto/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang digeladah oleh Kejaksaan Negeri Karawang Senin 6 September 2021.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada dinas tersebut, yang selama ini sedang diselidiki.

Dengan disaksikan langsung oleh Kajari Karawang, Martha Purulina Berliana dan Kapala Seksi Pidana Khusus, Danny Khaerudin, dan Kasi Intelijen Tohom Hasiholan, penggeledahan dilakukan pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Finlandia, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022

Di ruangan kerja pegawai Dinas pertanian, tampak sejumlah jaksa dari Seksi Pidsus membongkar berbagai arsip yang ada di kantor Distan.

"Penggeledahan ini kami lakukan seizin Pengadilan Tipikor Bandung, melalui surat No. 6/Pen.Sus/A/2021/PGN tanggal 24 Agustus 2021. Hal ini untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan DAK Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2018," ujar Martha sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat Senin 6 September 2021.

Disebutkan, penyidik berusaha mencari barang bukti asli yang belum didapatkan. Apalagi, ada informasi yang menyebutkan barang bukti asli sudah musnah tersapu banjir awal 2021.

Baca Juga: Prediksi Skor Yunani vs Swedia, Head-to-Head, Beruta Tim, Starting XI: Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022

"Kami menggeledah tempat yang diduga sebagai tempat tersimpannya atau ditemukannya barang bukti terkait tindak pidana tersebut," kata Kajari lebih lanjut.

Menurutnya, barang yang dicari berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembangunan dam parit tahun 2018.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x