Ciamis Zona Merah Rawan Bencana, Herdiat: Saya Minta Masyarakat Waspda

- 16 September 2021, 23:23 WIB
 NURHANDOKO WIYOSO/PR  Keterangan ft: Pergerakan tanah dan longsor di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.
NURHANDOKO WIYOSO/PR Keterangan ft: Pergerakan tanah dan longsor di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu. /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kabupaten Ciamis berdasarkan peta kerawananan bencana, masuk dalam zona merah.

Dari 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, Ciamis berada pada peringkat ke 5 rawan bencana.


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan sesuai dengan peta kerawanan bencana, Kabupaten Ciamis memang termasuk zona merah.

Baca Juga: Starting Lineup Barcelona Dalam 15 Tahun Terakhir Selama Liga Champions

Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kabupaten Ciamis masuk urutan ke 5. Sedangkan nasional masuk rangking 14.

“Kabupaten Ciamis saat ini berada di zona merah kerawanan bencana. Di Jabar, Ciamis berada di urutan ke 5, sedangkan secara nasional berada di peringkat 14,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, usai pelantikan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di Aula Setda Ciamis, Kamis 16 September 2021.

Dia mengatakan, salah satu penyebab tingginya rawan bencana, yaitu berkenaan dengan kondisi alam dan topografinya berbukit. Selain itu juga terdapat banyak aliran sungai yang berpotensi besar memicu banjir.

Baca Juga: Indonesia dalam Pembicaraan dengan WHO untuk Menjadi Pusat Vaksin Global

“Memasuki musim hujan ini, saya minta masyarakat lebih waspada, terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana seperti pergerakan tanah, longsor dan banjir. Termasuk tingkatkan siskamling,” tuturnya.

Belakangan ini, lanjutnya hujan di wilayah tatar galuh Ciamis dengan turun dengan intensitas tinggi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x