Kegiatan Atau Pertemuan Besar Wajib Mematuhi Pedoman Penyelenggaraan di Era Pandemi

- 24 September 2021, 13:27 WIB
Bantuan 3 Juta Masker BNPB untuk PON XX Papua
Bantuan 3 Juta Masker BNPB untuk PON XX Papua /Dok. BNPB

PRIANGANTIMURNEWS- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

Beberapa diantaranya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman COVID-19," jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Mengacu EUA Badan POM Terkait Penggunaan Vaksin Pfizer

Indonesia memiliki 2 perhelatan berskala nasional dan tergolong kegiatan besar. Yaitu pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua tahun 2021.

Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Karena perlu dicegah ialah dimana ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan, maka peluang penularan virus antarmanusia timbul.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Distop, Ini Alasan Mensos Tri Rismaharini

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x