PENTING: Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp2 Juta, Begini Cara Daftarnya

- 1 Oktober 2021, 23:53 WIB
Ilustrasi  bantuan sosial PKH untuk siswa SMA sebesar Rp 2 juta
Ilustrasi bantuan sosial PKH untuk siswa SMA sebesar Rp 2 juta /Pixabay.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Siswa SMA sederajat di masa pandemi ini juga mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH).

Peserta yang mendaftar dan lolos dalam program ini, setiap siswa SMA tersebut akan menerima bantuan Rp2 juta.

Namun bantuan ini berlaku hanya satu orang dalam setiap keluarga PKH. Tidak boleh lebih dari satu.

Baca Juga: Bansos PKH Anak Usia Dini Rp3 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Bantuan Sosial untuk siswa SMA akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Dari Bansos PKH ini, siswa SMA akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp2 juta.

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasan Prediksinya


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.

 

Baca Juga: Prediksi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasan Pejabat Humasnya
Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Tidak lama, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan, juga bisa dibaca status dan periode bantuan yang diterima.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Tujuh Penyebab NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Upah, Ini Penjelasanya

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah