PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan stop pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) diperkirakan akan diberhentikan pada awal tahun 2022.
Stop pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini distop karena pandemi Covid-19 telah usai dan semoga tidak terjadi gelombang ketiga.
Baca Juga: Cara Amankan Google Chrome Anda Dari Serangan Hacker Saat Zero Day Attack Terjadi
Saat ini, Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi agar herd immunity masyarakat segera tercapai.
Perlu diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan untuk meringankan masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Namun, pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menghentikan bantuan jika pandemi berubah menjadi endemi.
Baca Juga: Ramalan Bintang Minggu 24 Oktober 2021, Taurus Soroti Cinta dan Karier
Pasalnya, pemberhentian dilakukan karena Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya diberikan dalam masa darurat Covid 19.