Polantas Minta Bawang Ganti Tilang pada Sopir Truk Viral, Polda Metro Jaya Langsung Mencopotnya

- 2 November 2021, 21:16 WIB
Sopir truk pengangkut bawah sedang merekam anggota Polantas Polres Bandara Soetta Banten yang minta tilang sekarung bawang
Sopir truk pengangkut bawah sedang merekam anggota Polantas Polres Bandara Soetta Banten yang minta tilang sekarung bawang /Tangkap layar vedio instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS - Video seorang sopir truk yang sedang ditilang polisi viral di media sosial.

Dalam video tersebut sang sopir yang mengangkut bawang putih dicegat oleh anggota Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta Tengarang Banten.

Polantas itu langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata kendaraan truk itu tidak memilik surat-surat lengkap.

Baca Juga: Encanto, Film Animasi Disney yang Layak Ditonton Tahun Ini

Namun anehnya anggota polantas Aipda PDH itu tidak menilangnya, tetap malah minta bawang satu karung saja. Oleh sang sopir langsung diberikan.

Seperti dilihat dalam tayang vedio dari instagram @warungjurnalis, sopir mengaku baru saja ditiliang.

Hanya saat mau dikasih uang Rp 100 ribu, tidak mau. Polisi itu minta sekarung bawang.  "Rekan rekan bantu kondisikan. Plat nomor polisinya A 3870 MI," kata sang sopir.

Baca Juga: Air Tajin Bisa Menyembuhkan Sakit Lambung, Begini Kata dr. Zaidul Akbar


Atas tindakannya itu, Polda Metro Jaya langsung mencopot anggota Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan langkah tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Tukang Ojek Online Tak Sadarkan Diri

Yusri mengatakan, pelaku penilangan dengan inisial Aipda PDH tersebut kini sudah dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta. Ia menjelaskan, Aipda PDH saat ini dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.

"Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma," ujarnya.

Ihwal kronologis kejadian penilangan, Yusri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 1 November 2021 kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Prediksi Borussia Dortmund vs Ajax, Pratinjau, Berita Tim, dan Head To Head Liga Champions UEFA 2021-22

Aipda PDH pun dikatakannya memang sedang melakukan dinas resmi di wilayah kerjanya, di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Melihat ada truk dengan pelat BG, kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, si pengemudi truk memang kedapatan tidak membawa surat. Hanya saja alih-alih memberikan sanksi tilang, Aipda PDH menurut Yusri, justru meminta satu karung bawang putih sebagai gantinya.

"Atas Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujarnya.

Baca Juga: VIRAL di YouTube, Tidur Sekamar dengan Majikan, TKW di Arab Bongkar Fakta Mengejutkan

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memeriksa terkait motif tindakannya tersebut. Selama menjalani pemeriksaan, Aipda PDH juga disebut akan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Itu yang masih kita lakukan pemeriksaan. Iya (ditahan) ini masih tunggu hasil pemeriksaan," katanya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah