Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung Hari Ini Selasa, 16 November 2021

- 16 November 2021, 07:08 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. /

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut akan disampaikan lokasi dan jadwal SIM Keliling hari ini Selasa, 16 November 2021.

Khususnya bagi warga yang ingin mencari SIM keliling untuk perpanjangan dan pembayaran pajak.

Karena masa berlaku SIM ada batasnya maka dari itu segera perpanjang bagi anda pengguna aktif jalan raya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Selasa, 16 November 2021 Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya

Kali ini lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung.

1. DKI Jakarta

SIM keliling pada hari Selasa, 16 November 2021 di Wilayah DKI Jakarta berada di Jalan M. Saidi Raya Petukangan dan Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sementara bagi warga Jakarta Barat berada di Citraland Mall untuk yang ingin perpanjangan SIM.

Bagi warga Jakarta Timur perpanjangan SIM bisa dilakukan di Grand Cakung Mall.

Untuk waktu operasionalnya dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Selasa, 16 November 2021 Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya

2. Bandung

Lanjut ke warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM berada di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal yang dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

3. Bekasi

Untuk warga Bekasi, perpanjangan SIM ada di Carrefour Harapan Indah dengan waktu operasional pada pukul 08.000 sampai 10.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Selasa, 16 November 2021 Kabupaten Garut dan Sekitarnya dengan Bacaan Niat Sholat

4. Bogor

Bagi warga Bogor yang ingin perpanjangan SIM berada di Kabupaten Bogor di Mall Cileungsi.

Untuk wilayah Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya dengan waktu operasional pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Syarat yang harus dibawa

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Selasa 16 November 2021 : Live BRI LIGA 2 dan Live TIMNAS Macth Day, Indonesia Vs Afghan

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. 

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah