PRIANGANTIMURNEWS- Selain karena anjuran pada masa pandemi, transformasi digital Indonesia secara keseluruhan juga jadi tujuan penting dari digitalisasi pembayaran.
Guna mempercepat proses pengembangan ekosistem pembayaran digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sudah menyusun 5 langkah kebijakan transformasi digital, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur sampai penyelesaian legislasi.
5 langkah kebijakan tranformasi digital untuk mendukung ekosistem pembayaran digital:
1. Percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
2. Percepatan pembangunan pusat data nasional dan kebijakan penataan spektrum frekuensi radio (farming dan refarming).
3. Pengembangan SDM atau talenta digital secara berkelanjutan.
4. Akselerasi berkelanjutan ekonomi digital.
5. Penyelesaian legislasi pendukung.