PRIANGANTIMURNEWS - Pancasila berisi lima sila yang mengandung nilai-nilai yang diambil dari kebudayaan serta kepribadian bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila kemudian dirumuskan oleh para tokoh bangsa dan akhirnya dijadikan sebagai dasar negara.
Para tokoh bangsa tersebut saling berdiskusi dan memaparkan sila-sila yang sudah dirumuskan untuk menemukan nilai-nilai terbaik bagi bangsa Indonesia sebagai dasar negara.
Baca Juga: WASPADA, Varian Omicron Lebih Cepat Menyebar, Sudah Lintas Benua
Peristiwa perumusan Pancasila diawali pembentukan Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI) oleh Jepang pada 29 April 1945.
BPUPKI pun membentuk beberapa panitia untuk perumusan yang dikenal dengan "Panitia Sembilan" yang beranggotakan:
- Ir. Soekarno sebagai Ketua
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. AA Maramis
- Abikusno Cokrosuyoso
- Abdulkahar Muzakir
- H. Agus Salim.
- Ahmad Subarjo
- KH. A Wachid Hasyim
- Muhammad Yamin
Selain itu terdapat pula panitia kerja yang dibagi menjadi 4 yaitu:
Baca Juga: Profil dan Prestasi Sergio Aguero, Striker Barcelona yang Akan Pensiun
Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Dr. Soepomo.