Hari Nataru di Masa Pandemi? Ini Aturan Perjalanan Darat yang Harus Diketahui

- 8 Desember 2021, 18:50 WIB
Aturan perjalanan darat di hari Nataru 2021.
Aturan perjalanan darat di hari Nataru 2021. /Pexels/

Pertama, menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

Orang yang ingin melakukan perjalanan darat di hari Nataru 2021 ini harus memiliki dan menunjukkan kartu vaksin saat pemeriksaan berlangsung.

Namun, ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi :

1. Anak atau remaja berusia di bawah 12 tahun
2. Kendaraan logistik dan transportasi barang perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali.
3. Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga: Rio Ferdinand Sebut 3 Tim Favorit untuk Menjuarai Liga Champions UEFA 2021-22

Kedua, menunjukkan hasil negatif test RT-PCR maksimal 3x24 jam.

Ketiga, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam.

Jika sudah menunjukkan hasil negatif test RT-PCR makan tidak harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Keempat, khusus perjalanan rutin dalam satu wilayah/ kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan di atas.

Nah, itulah aturan perjalanan darat yang harus diketahui oleh mereka yang ingin melakukan perjalanan pada hari Nataru 2021.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x