Oknum Polisi Dicopot Akibat Melakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pelapor Pelecehan Seksual

- 20 Januari 2022, 10:57 WIB
Oknum Polisi dicopot akibat pelecehan verbal terhadap pelapor.
Oknum Polisi dicopot akibat pelecehan verbal terhadap pelapor. /tangkapan layar instagram.com/ instagram @fakta.indo/

PRIANGANTIMURNEWS- Oknum Polisi dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisial R yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang ia alami.

Kasatreskrim Polres Boyolali, bernama AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena bilang “Lha Piye?Penak? (Gimana? Enak?) pada wanita berinisial R saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami.

Dilansir Priangantimurnews.com dari akun instagram @fakta.indo Awalnya, Ibu rumah tangga inisial R (28) merasa dilecehkan saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali.

Baca Juga: Manchester United Memanfaatkan Keberuntungan Untuk Memastikan Kemenangan Penting di Brentford

"Saya mengalami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai disana, saya diterima dengan baik oleh SPKT," kata R kepada para wartawan, Senin 17 januari 2022.

"Sampai di SPKT saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi. Waktu itu sampai sana saya menjelaskan apa yang saya alami, dan saya sudah menjelaskan semuanya, tiba-tiba bapak Kasat Reskrim-nya datang," jelas Korban pelapor.

Baca Juga: Kemerosotan Atletico Madrid Berlanjut dengan Kekalahan Copa Del Rey di Sociedad

Menurut R, saat itu Eko menanyakan kepada anggotanya, siapa yang diperiksa dan dijawab penyidik kalau istrinya S, pelaku perjudian yang ditangkap Polres Boyolali sehari sebelumnya

"Terus ada bapak (anggota polisi) yang menjelaskan. Ini Pak, dapat musibah, ini laporan. Laporannya tentang ini (pelecehan seksual)," imbuh dia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x