Namun hal ini dibuat dan diterapkan oleh pemerintah untuk meminimalisir terjadi penularan dan menjaga sistem imun supaya tidak mudah terpapar.
2. Lampirkan Bukti Antigen atau PCR Jika Vaksin Belum Mencapai Booster
Jikalau ditemukan pemudik yang belum melengkapi dosis vaksin sampai tahap booster, maka akan ada peraturan lain.
Peraturan tersebut mencakup bukti kesehatan supaya terhindar dari panularan yang sangat cepat yaitu dengan melampirkan bukti ‘Negatif’ antigen dan PCR.
Baca Juga: Keberkahan Al Quran Iman is our Immune, Immune is our Iman.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keluarga kamu tetap aman dari paparan COVID-19.
3. Dilarang Ngobrol Maupun Menerima Telepon
Syarat mudik menggunakan angkutan umum yang ketiga yaitu dilarang mengobrol maupun menerima telpon.
Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan supaya tidak ada resiko penularan yang begitu lewat air liur akibat kamu mengobrol dan menerima telepon.